Lebih lanjut, Petrus berharap agar KPK segera berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebab, dikhawatirkan Setya Novanto berhasil meyakinkan LPSK bahwa dirinya sebagai korban dan berada dalam ancaman kriminalisasi.
Sisi lain, Setya Novanto merupakan saksi kunci dalam mengungkap keterlibatan pelaku lain di samping perbuatannya sendiri dala kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
“Juga KPK harus cepat bertindak unuk melindungi saksi-saksi lain agar tidak menjadi korban teror selama Setya Novanto berada dalam status buronan KPK,” pungkasnya.














