JAKARTA – Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean menilai tindakan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid (MRC) dalam negosiasi ilegal kontrak PT Freeport Indonesia sebagai bentuk pengkhianatan kepada negara.
Karena itu, presiden harus segera memerintahkan apparat penegak hukum untuk segera menangkap politisi Golkar ini dan mengadilinya sebagai pengkhianat bangsa.
“Apa yang dilakukan Setnov kemudian meminta saham 20% kepada Freeport sebagai kompensasi untuk memuluskan perpanjangan operasi Freeport di Papua masuk kategori penghianatan,” jelas Ferdinan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/11).
Pasalnya, saham yang diminta Setya Novanto itu seharusnya milik negara dalam bentuk divestasi saham. Ini artinya, Setya Novanto sedang berupaya merampok atau mengambil hak negara secara ilegal.
“Seharusnya, saham itu menjadi milik negara dan rakyat berusaha dirampas oleh Setya Novanto. Dia berupaya menipu dan menelikung hak negara dan rakyat,” tuturnya.
Karena itu, sudah seharusnya saham itu mestinya diberikan kepada negara.
“Negara artinya rakyat. “Dengan dalil ini tentu cukup menempatkan Ketua DPR itu sebagai pengkhianat,” tegasnya.
Dengan demikian, presiden harus segera memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengadili politisi kuat ini sebagai penghianat bangsa.












