Sementara total aset IKPM naik 7,19%, dari Rp387,55 miliar per 31 Desember 2022 menjadi Rp415,41 miliar per 30 April 2023.
Adapun ekuitas IKPM naik 4,07%, dari Rp176,70 miliar menjadi Rp183,90 miliar per 30 April 2023.
Sedangkan total liabilitas IKPM bertambah 9,79%, dari Rp210,85 miliar menjadi Rp231,50 miliar. (ANES)
Komentari tentang post ini