JAKARTA-PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) berharap bisa mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Oktober 2021 terkait rencana Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) kepada para pemegang saham dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.
Berdasarkan prospektus BINA yang dipublikasi di Jakarta, Kamis (16/9), perseroan berencana melakukan Penambahan Modal dengan HMETD sebanyak-banyaknya 282.718.750 saham biasa atas nama, dengan nilai nomial Rp100 per saham.
Jumlah Saham Baru yang ditawarkan melalui PUT III tersebut setara dengan 4,76 persen dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah penawaran umum.
Adapun harga pelaksanaan ditetapkan sekitar Rp4.200-Rp4.380 per saham, sehingga BINA bisa meraup dana berkisar Rp1,19 triliun-Rp1,24 triliun.
Setiap pemegang 20 Saham Lama yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) BINA pada 8 November 2021 pukul 16.00 WIB, berhak atas satu HMETD.
Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu Saham Baru sesuai dengan harga pelaksanaan.
Komentari tentang post ini