JAKARTA-PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mematok tingkat bunga berkisar 8,5-9,1 persen untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I-2021 sebesar Rp1,5 triliun.
Selain itu, perseroan juga berencan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I-2021 senilia Rp500 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi PTPP yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (28/6), masa penawaran umum untuk obligasi dan sukuk tersebut akan dilakukan pada 29 Juni 2021, sedangkan tanggal penjatahan pada 30 Juni 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya (9/6), Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) untuk Obligasi Berkelanjutan III menargetkan penghimpunan dana mencapai Rp3 triliun, sedangkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I ditargetkan sebesar Rp1 triliun.
Pada penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I-2021 sebesar Rp1,5 triliun terbagi menjadi dua seri obligasi.
Seri A senilai Rp850 miliar bertenor tiga tahun, dengan tingkat bunga 8,5 persen, sedangkan Seri B senilai Rp650 miliar bertenor lima tahun dengan tingkat bunga 9,1 persen.
Sementara itu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I-2021 senilai Rp500 miliar juga terbagi menjadi dua seri.
Seri A senilai Rp400 miliar bertenor tiga tahun dan Seri B bertenor lima tahun, dengan nisbah sebesar 85 persen.












