Rencananya, dana hasil PUB ini akan digunakan untuk pembayaran sebagian kewajiban keuangan anak usaha TBIG, PT Solu Sindo Kreasi Pratama (SKP) yang terkait dengan Fasilitas Pinjaman Revolving dalam USD375 juta Facility Agreement.
Pinjaman itu akan dibayarkan kepada kreditur melalui United Overseas Bank Ltd sebagai Agen.
Manajemen TBIG menyebutkan, Fasilitas Pinjaman Revolving USD375 juta Facility Agreement itu dikenakan marjin bunga sebesar 1,85 persen per tahun di atas LIBOR untuk kreditur dalam negeri dan 1,75 persen untuk kreditur luar negeri dan jatuh tempo pada 24 Januari 2025.
Fasilitas ini digunakan oleh perusahaan anak untuk melunasi Fasilitas A dalam USD1 miliar Facility Agreement.













