JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indointernet Tbk (EDGE) atau Indonet di seluruh pasar efektif mulai sesi pra pembukaan perdagangan efek tanggal 10 Februari 2026.
Menurut Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI dalam pengumuman Selasa, 10 Februari 2026, suspensi saham EDGE tersebut merujuk pada surat PT Indointernet Tbk nomor 007/Indonet/Dir-Srt/II/2026 tanggal 9 Februari 2026 perihal Permohonan Suspensi Perdagangan Saham PT Indointernet.
Berdasarkan surat tersebut, jelas Adi, Perseroan menyampaikan rencana melakukan Perubahan Status Perseroan dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup Secara Sukarela (Go Private) dan rencana Pembatalan Pencatatan Saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (Voluntary Delisting).
Adi meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen Perseroan.













