JAKARTA, BERITA MONETER.COM – Perusahaan properti dan real estat, PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) sebanyak-banyaknya 116.279.000 lembar saham, atau sekitar 0,901% dari saham disetor Perseroan. Buyback saham JRPT akan dilaksanakan selama tiga bulan, mulai 13 Oktober 2025 sampai dengan 12 Januari 2026.
Corporate Secretary JRPT Audi Lazaro dalam laporan keterbukaan informasi tentang rencana pembelian kembali saham yang disampaikan ke BEI, Senin (13/10/2025), menjelaskan, dana yang disiapkan untuk buyback saham Perseroan sebesar Rp100 miliar. Dana buyback saham tersebut berasal dari kas Perseroan.
Menurut Audi, buyback saham HRUM dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan. Terkait aksi korporasi ini, Perseroan akan menunjuk salah satu perusahaan Sekuritas untuk mengeksekusi buyback saham JRPT.
Audi menegaskan bahwa pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja pendapatan Perseroan. “Sehingga pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback tidak akan mengganggu kondisi keuangan dan likuiditas Perseroan,” tulis Audi dalam laporannya.













