Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sebesar70% akan digunakan untuk Capital Expenditure Perseroan, yaitu berupa penambahan peralatan berat Perseroan untuk menunjang proyek jasa tambang dan proyek civil work.
Adapun sebesar 30% digunakan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk pengerjaan/penyelesaian proyek-proyek infrastruktur yang telah berjalan.














