JAKARTA, BERITAMONETER.COM – PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) mulai melakukan pembelian kembali (buyback) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat 23 Januari 2026 sampai dengan 23 April 2026. Dana yang dialokasikan Perseroan untuk program buyback saham sebesar Rp150 miliar.
Manajemen ERAA dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Kamis (29/1/2026) menjelaskan, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor Perseroan. Ini sesuai dengan SEOJK No.3/SEOJK.04/2020.
Menurut Manajemen, buyback saham ERAA dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan. Manajemen Perseroan menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) untuk mengeksekusi buyback saham ERAA di BEI.
Perseroan optimis, pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha maupun prospek pertumbuhan Perseroan. Keyakinan ini didasarkan pada kondisi keuangan Perseroan yang saat ini memiliki struktur permodalan yang kuat serta arus kas yang memadai untuk mendukung seluruh aktivitas usaha, termasuk membiayai pelaksanaan buyback saham.
Manajemen Perseroan berencana untuk mengalihkan saham hasil pembelian kembali setelah program pembelian kembali saham atau buyback di BEI berakhir. Pengalihan saham ini dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku khususnya POJK Nomor 13 Tahun 2023.












