JAKARTA, BERITAMONETER.COM – PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mulai melakukan pembelian kembali (buyback) saham di Bursa Efek Indonesia pada 04 Februari 2026. Dana yang disiapkan untuk biaya pembelian kembali saham Perseroan sebesar Rp2 triliun yang berasal dari kas internal BREN.
Dalam prospektus rencana pembelian kembali saham dikutip Kamis (05/2/2026), terungkap, pelaksanaan pembelian kembali buyback saham BREN dilakukan selama tiga bulan, terhitung sejak tanggal 04 Februari 2026 sampai dengan tanggal 3 Mei 2026.
Pembelian Kembali Saham dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan menunjuk PT BNI Sekuritas sebagai anggota Bursa untuk mengeksekusi buyback saham BREN tersebut.
Menurut hasil analisa Manajemen, pelaksanaan pembelian kembali saham tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan Perseroan. Pasalnya, Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang mencukupi kebutuhan dana untuk pelaksanaan buyback saham tersebut.
Pelaksanaan pembelian kembali saham diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien serta mencerminkan kinerja Perseroan melalui harga saham.













