JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Mulai Senin 02 Februari 2026, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melakukan pembelian kembali (buyback) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 576 juta lembar atau sekitar 0,97% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Dana yang disiapkan Perseroan untuk pembelian kembali saham atau buyback TOWR sebesar Rp300 miliar.
Dalam prospektus rencana pembelian kembali saham yang disampaikan ke BEI, Senin (02/2/2026), disebutkan, pelaksanaan pembelian kembali atau buyback saham TOWR dilakukan selama tiga bulan, terhitung sejak 02 Februari 2026 sampai dengan 1 Mei 2026.
Pembelian kembali saham TOWR dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, khususnya POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023. Perseroan telah menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai anggota Bursa untuk mengeksekusi buyback saham TOWR ini.
Manajemen TOWR berkeyakinan, pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak memberikan dampak material terhadap pendapatan, kegiatan usaha, dan kinerja keuangan Perseroan. Pasalnya, buyback saham TOWR menggunakan dana internal Perseroan dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Perseroan, kebutuhan modal kerja dan sumber pendanaan yang cukup.













