Lebih lanjut, Arifin meminta agar pengawasan RUEN terkait pengelolaan limbah B3 pada sektor industri dan energi, serta pengelolaan sampah untuk energi listrik untuk didalami kembali, dilakukan simplifikasi, dan mengintegrasikan dalam suatu aturan yang lengkap dan komperehensif.
Sebagai informasi, sidang dihadiri Anggota DEN dari Pemerintah yaitu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan yaitu Agus Puji Prasetyono, Musri, Satya Widya Yudha, Herman Darnel Ibrahim, Daryatmo Mardiyanto, Eri Purnomohadi, As Natio Lasman, Yusra Khan, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, dan perwakilan Anggota DEN dari Pemerintah.













