JAKARTA – Kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang tertutup Mahkamah Kehoratan Dewan (MKD) DPR menimbulkan tanda tanya publik.
Bukan saja menimbulkan kecurigaan, namun juga merendahkan martabat MKD.
“Ini banyak sekali spekulasi. “Jika ditutup akan banyak kecurigaan terhadap MKD itu sendiri,” kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang di Jakarta, Senin (7/11).
Menurut Salang, dengan ditutupnya sidang MKD malah terjadi berbagai macam opini dikalangan masyarakat republik ini terhadap tudingan yang dialamatkan kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto.
“Sebab, dengan ditutupnya sidang tersebut, publik tidak bisa mengikuti perkembangan yang terjadi pada ruang sidang,” tambahnya.
Padahal, sambung Salang, sidang MKD tersebut bisa dilakukan secara terbuka.
Dan hal tersebut telah dilakukan saat lembaga itu memeriksa kesaksian para pihak terkait sebelumnya.
“Prinsip dasarnya tertutup, tetapi bisa dibuka jika terkait kepentingan umum. Buktinya dua saksinya sebelumnya bisa terbuka,” sambung Salang.