BEKASI-Ditengah pandemi Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi kembali melaksanakan Sidang Paripurna pada Selasa Kemarin (16/06/20).
Berbeda dengan sidang sebelumnya, pada sidang kali ini seluruh anggota Dewan yang hadir wajib mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19
Terlihat didepan pintu masuk gedung sidang paripurna ada alat pencuci tangan. Saat hendak memasuki ruang sidang, seluruh anggota Dewan harus wajib mencuci tangan terlebih dahulu.
Sebelum melakukan pengisian daftar hadir, anggota Dewan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.
“Selamat siang, saya cek dulu ya suhu tubuhnya,” kata petugas yang berjaga di pintu masuk untuk menyambut anggota Dewan yang datang.
Hal berbeda juga tampak ketika masuk ke dalam ruang rapat paripurna. Terlihat kursi yang diberi tanda silang dengan tujuan agar tidak diduduki oleh siapapun. Itu dilakukan sebagai social distancing dan physical distancing.
Sidang paripurna kali ini membahas terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun 2019