“Hak-hak buruh tidak boleh diabaikan. Saya sudah kawal kasus ini sejak 2012. Kami akan terus perjuangkan agar mereka mendapatkan keadilan yang sudah terlalu lama tertunda,” tegas Rieke.
Sejarah Singkat PT Kertas Leces
Didirikan sejak era 1940-an, PT Kertas Leces (Persero) merupakan salah satu BUMN strategis di bidang industri kertas yang pernah menjadi produsen kertas terbesar di Asia Tenggara.
Namun, setelah mengalami kesulitan keuangan berkepanjangan, perusahaan ini dinyatakan pailit pada 2018, dan asetnya diserahkan kepada kurator untuk diselesaikan sesuai ketentuan hukum.
Sayangnya, hingga kini, hak-hak ribuan pekerja belum terselesaikan.
Sidang yang akan dipimpin oleh IGN Partha Bhargawa, S.H., Hakim Utama Muda PN Jakarta Pusat, diharapkan menjadi momentum penting bagi penyelesaian sengketa yang telah menggantung selama 13 tahun.
“Kami percaya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan dukungan DPR, Menteri Keuangan Purbaya dapat menuntaskan hak kami yang tertunggak. Inilah saatnya negara hadir untuk wong cilik,” tutup Eko Novriansyah Putra, S.H.












