“Saya minta dengan hormat kepada Bapak Menkumham untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada keputusan hasil Munas XI ang jelas-jelas melawan hukum. Ya, tunggu sampai keputusannya berkuatan hukum tetap,” imbuhnya.
Lebih jauh, Kadafi juga meminta Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara menjunjung tinggi sikap demokrasi dan menolak hal-hal yang mencederai demokrasi di Indonesia.
Karenanya, Kadafi meminta Jokowi sebagai Kepala pemerintah untuk tidak mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan ini.
“Di negara demokrasi yang harusnya menjunjung tinggi dan menghormati independensi, kedaulatan partai politik (parpol), saya meminta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan yang melaggar AD/ART partai,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini