Sidang Praperadilan Kasus Penculikan Masyarakat Adat Sihaporas di Tunda, Hakim: Pihak Termohon Tidak Menghadiri Persidangan

Monday 5 Aug 2024, 8 : 06 pm
Sidang praperadilan terkait penculikan lima orang masyarakat adat Sihaporas oleh oknum Polres Simalungun pada 22 Juli 2024 pukul 03.00 WIB silam, ditunda.

SIMALUNGUN  – Sidang praperadilan terkait penculikan lima orang masyarakat adat Sihaporas oleh oknum Polres Simalungun pada 22 Juli 2024 pukul 03.00 WIB silam, ditunda.

Penundaan ini terjadi karena ketidakhadiran pihak termohon, Polres Simalungun, di Pengadilan Negeri Simalungun.

Sidang yang dipimpin oleh Anggreana E. Roria Sormin, S.H., M.H., dijadwalkan ulang pada 12 Agustus 2024.

“Pihak termohon sudah kami surati tetapi tidak menghadiri persidangan,” ujar Anggreana.

Kuasa hukum masyarakat adat Sihaporas dari Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN), Boy Raja Marpaung, menjelaskan bahwa praperadilan ini bertujuan menguji proses penyidikan, penyelidikan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan oleh Polres Simalungun.

“Belum masuk ke pokok perkara yang ditersangkakan kepada empat orang saudara kita yang ditahan,” kata Marpaung.

Baca juga :  Nilai-Nilai Perjuangan Gus Dur Bakal Dilanjutkan Ganjar Pranowo

Ia menambahkan bahwa mereka telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya, namun Polres Simalungun tidak hadir untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka yang telah melakukan penyiksaan dan penculikan terhadap masyarakat adat yang tengah tertidur.

Di luar persidangan, ratusan massa yang terdiri dari organisasi mahasiswa dan masyarakat adat menggelar aksi dengan membentangkan spanduk dan berorasi di depan Pengadilan Negeri Simalungun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Lita Berita Moneter

Adalah Jurnalis perempuan yang sangat handal membuat liputan investigatif serta berhasil mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Perlu Upaya Preventif Cegah Penyakit Kanker

TANGERANG-Setiap tahun di dunia, jutaan orang baru terdeteksi mengidap penyakit

DPD Gunakan Hak Konstitusional Soal Mobil Murah

JAKARTA-DPD RI mempermasalhkan kebijakan mobil murah. Karena itu, akan mengambil