Setelah pelaksanaan PMTHMETD ini, seluruh utang tersebut akan dikonversi menjadi saham biasa seri B dan dinyatakan lunas. Bahkan PMTHMETD ini akan berdampak positif terhadap neraca keuangan perseroan.
Lewat pengalihan utang menjadi saham, jumlah liabilitas SDMU akan turun menjadi Rp47,79 miliar dari sebelumnya Rp109,15 miliar. Adapun total ekuitas SDMU akan meningkat menjadi Rp90,76 miliar dari sebelumnya sebesar Rp29,41 miliar.














