ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Signal Kuat MK Mendiskualifikasi Permohonan PHPU Paslon 02

gatti Reporter : gatti
13 Jun 2019, 10 : 49 AM
2.9k 221
0
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Petrus menjelaskan, paslon Nomor Urut 02 juga telah mengajukan Permohonan PHPU tanggal 10 Juni 2019, yang berisi “perbaikan” terhadap Permohonan PHPU tertanggal 24 Mei 2019. Namun setelah diteliti secara cermat, ternyata format dan substansi PHPU Perbaikan yang diajukan bukan perbaikan terhadap Permohonan PHPU yang telah didaftarkan pada tanggal 24 Mei 2019 yang lalu, melainkan sebuah Permohonan PHPU dalam kemasan yang baru sama sekali.

Hal ini tercemin dari uraian tentang Positanya sebanyak 147 halaman (dari sebelumnya hanya 37 halaman) maupun butir-butir Petitumnya sebanyak 15 (lima belas) butir (dari sebelumnya hanya 7 (tujuh) butir.

“Bahkan perbaikan Permohonan PHPU yang diajukan Paslon Nomor Urut 02 tanggal 10 Juni 2019, itup-un tanpa penjelasan bagian mana dari butir-butir Permohonan PHPU yang didaftarkan pada tanggal 24 Mei 2019 yang diperbaiki dan butir-butir mana yang tetap dipertahankan,” tuturnya.

BacaJuga :

Jelang Iduftri 2026, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM & LPG Aman

Tingkat Kepatuhan Hanya 28,47%, Menkomdigi Ultimatum Platform Meta

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Dengan demikian, format dan substansi Permohonan PHPU versi perbaikan harus dinyatakan sebagai Permohonan PHPU baru yang didaftarkan setelah lewat dari batas waktu 3 x 24 jam.

“Jadi, paslon Nomor Urut 02 harus dinyatakan “tidak mengajukan Permohonan PHPU yang berisi Keberatan terhadap Penetapan Perolehan Suara Hasil Pemilu oleh KPU yang dianggap salah dan Penghitungan Suara yang benar menurut Pemohon sesuai dengan UU,” jelas Petrus.

Meskipun substansi Permohonan PHPU Perbaikan memenuhi standar Permohonan PHPU namun Perbaikan PHPU diajukan dalam format sebagai Permohonan PHPU yang baru tidak jelas. Apalagi, PHPU versi perbaikan ini tidak menampilkan catatan tentang butir mana yang mengalami Perbaikan redaksional atau kesalahan pengetikan kata/kalimat.

“Karena itu, perbaikan dengan mengubah secara total Posita maupun Petitumnya jelas menyalahi aturan dan berimplikasi hukum didiskualifikasi Permohonan PHPU kedua-duanya oleh MK,” pungkasnya.

Halaman :
Sebelumnya12
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Inggris Raya Gelontorkan £1,140,000 Guna Perkuat Reformasi Regulasi

Berita Selanjutnya

Cadangan Devisa Akhir Mei 2019 Capai USD 120,3 Miliar

Berita Terkait

Saatnya Kabinet Kembali Disterilkan!
Opini

Perang Iran Vs AS – Israel Serta Dampaknya Bagi Indonesia

6 Mar 2026, 10 : 04 PM
PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri
Nasional

PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

6 Mar 2026, 6 : 35 PM
Jelang Iduftri 2026, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM & LPG Aman
Energi

Jelang Iduftri 2026, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM & LPG Aman

6 Mar 2026, 3 : 11 PM
Tingkat Kepatuhan Hanya 28,47%, Menkomdigi Ultimatum Platform Meta
Nasional

Tingkat Kepatuhan Hanya 28,47%, Menkomdigi Ultimatum Platform Meta

6 Mar 2026, 12 : 39 PM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Desak Kejati DKI Geledah Dirut PT PLN dalam Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Pembangkit Rp219 Miliar

6 Mar 2026, 11 : 25 AM
Rugikan Negara Rp5,3 Miliar, Wajib Pajak Dipenjara
Hukum

Dari Ajakan Berdoa, Pendeta Sepuh Ini Malah Terancam Penjara

5 Mar 2026, 10 : 37 PM
Berita Selanjutnya
Cadangan Devisa Akhir Mei 2019 Capai USD 120,3 Miliar

Cadangan Devisa Akhir Mei 2019 Capai USD 120,3 Miliar

Jokowi Tegaskan Tidak Ada Jatah-Jatahan Kursi Menteri

Jokowi Tegaskan Tidak Ada Jatah-Jatahan Kursi Menteri

KADIN-HIPMI Usulkan 4 Point ke Jokowi

KADIN-HIPMI Usulkan 4 Point ke Jokowi

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3285 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • JK: Persaingan Usaha, Jangan Saling ‘Membunuh’

    3284 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3562 shares
    Share 1425 Tweet 891

Opini

CIMB Niaga Dirikan Anak Usaha Baru Kelola  Kredit Macet

CIMB Niaga Dirikan Anak Usaha Baru Kelola  Kredit Macet

7 Mar 2026, 12 : 41 AM
Hormati Umat Hindu, PT ASDP Tutup Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk saat Hari Raya Nyepi

Hormati Umat Hindu, PT ASDP Tutup Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk saat Hari Raya Nyepi

6 Mar 2026, 9 : 47 PM
Indo Tambangraya (ITMG) Bidik Penjualan Batubara 6,8 Juta Ton pada Kuartal I 2026

Indo Tambangraya (ITMG) Bidik Penjualan Batubara 6,8 Juta Ton pada Kuartal I 2026

6 Mar 2026, 8 : 23 PM
PGN Melatih Ibu Rumah Tangga Menjadi Wirausaha Mandiri

PGN Bukukan Laba US$215,36 Juta pada 2025, Turun 36,55%

6 Mar 2026, 8 : 13 PM
Petrosea Tarik Kredit dari BCA US$410 Juta dan Rp1,3 Triliun untuk Ekspansi

Nyaris Tembus 200%, Petrosea (PTRO) Bukukan Laba Bersih US$28,81 Juta pada 2025

6 Mar 2026, 8 : 07 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.