Ini, memberi pesan kuat bahwa persoalan Wabup Ende, hanya soal dua pribadi dan diselesaikan antar dua pribadi Tito Karnavian dan Viktor B. Laiskodat.
Dan ini namanya pembodohan publik NTT.
SIKAP ANOMALI DAN AMBIGU MENDAGRI
Padahal klarifikasi dari Mendagri bukan saja pada aspek akuntabilitas publik tetapi aspek pendidikan politik, untuk mempertegas mana tugas, wewenang dan kewajiban Mendagri dan mana tugas, wewenang dan kewajiban DPRD Ende dan Gubernur NTT.
Dengan demikian kesalahan kolektif dalam proses pemilihan Wabup Ende, dapat dipahami publik sebagai pendidikan politik dan membangun kesadaran hukum untuk melihat mana yang merupakan kepatuhan hukum dan mana tindakan insubordinasi dari seorang bawahan terhadap atasan.
Masyarakat NTT punya Hak Publik untuk mendapatkan penjelasan secara terbuka, mengapa anomali (ambigu dan inkonsistensi), lahir dari sikap Mendagri dan menjadi kontroversi, karena Mendagri telah menarik “Dua Surat Mendagri”, sehingga mendelegitimasi wewenang Gubernur NTT untuk melantik, namun Gubernur NTT, tetap melantik Wabup Ende tanpa bisa dicegah.
Komentari tentang post ini