ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Simak 5 Tips Manfaatkan Uang THR Sebagai Tabungan Masa Depan

gatti Reporter : gatti
22 Apr 2022, 10 : 33 PM
3.1k 32
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: Siska Lestari

Ramadan telah memasuki minggu ketiga dan tidak terasa sebentar lagi kita akan menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Itu artinya sebagian besar masyarakat Indonesia telah menerima Tunjangan Hari Raya alias THR, kamu mungkin jadi salah satunya.

BacaJuga :

Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Menurut peraturan Kementerian Ketenagakerjaan, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Jika tidak cermat, THR akan habis begitu saja, mengingat kebutuhan menjelang Lebaran sangatlah banyak.

Mulai dari membagikan THR kepada orang tua, adik-adik, keponakan, membelikan baju baru, hingga untuk memasak berbagai macam hidangan khas Lebaran yang lezat.

THR memang sejatinya diberikan oleh pemberi kerja untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pekerjanya dalam menyambut hari Lebaran.

Tapi, jangan sampai THR Anda hanya lewat begitu saja.

Tidak ada salahnya, jika kita mengelola sebagian dari uang THR yang kita dapatkan untuk tabungan masa depan.

Berikut ini merupakan lima tips yang bisa kita lakukan untuk memanfaatkan uang THR dengan bijak, khususnya sebagai tabungan di masa depan:

  1. Niatkan tekad untuk menabung

Penting untuk Anda dapat menyisihkan uang THR Anda untuk ditabung. Selain akan sangat berguna untuk masa depan, menabung juga dapat mencegah Anda untuk berperilaku konsumtif dengan membeli barang-barang yang tidak diperlukan.

Mulai menabung sekecil apapun, sangat berarti untuk dapat membentuk kebiasaan baik di masa depan.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: aset kriptoBitcoinEthereumTabungan Masa DepanTetheruang THRUSD CoinZipmex
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022

Berita Selanjutnya

Bulan Ini Laju IHSG Bakal Berakhir di Level 7.099, Cek Stock Picks Mirae Asset

Berita Terkait

Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
Nasional

Panggilan Menjaga Kedaulatan Rakyat

14 Feb 2026, 3 : 14 PM
Kontestasi Pemilihan dan Keadilan Sosial
Nasional

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

11 Feb 2026, 5 : 49 PM
Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka
Opini

Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

10 Feb 2026, 8 : 05 PM
Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Nasional

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

8 Feb 2026, 10 : 42 AM
Pengorbanan Sebagai Puncak Penghambaan
Nasional

Presiden Perlu Pimpin Perbaikan Sektor Keuangan dan Fiskal

6 Feb 2026, 5 : 29 PM
Urgensi Kodifikasi Hukum Pidana Pemilu
Nasional

Paradigma Baru Pembuktian Hukum Pemilu

5 Feb 2026, 6 : 12 PM
Berita Selanjutnya
Bulan Ini Laju IHSG Bakal Berakhir di Level 7.099, Cek Stock Picks Mirae Asset

Bulan Ini Laju IHSG Bakal Berakhir di Level 7.099, Cek Stock Picks Mirae Asset

Satgas BLBI Sita Tanah 340 Hektare Milik Obligor Agus Anwar

Aset Eks BLBI Dikelola Secara Prudent dan Akuntabel

Kementerian ESDM Luncurkan Aplikasi SKUP dan APDN Migas

Pemerintah Kaji Komprehensif Penyesuaian Harga BBM Bersubsidi

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811

Opini

Dewan Ekonomi Nasional Usul Pejabat Baru Isi Jabatan Dirut BEI

Dewan Ekonomi Nasional Usul Pejabat Baru Isi Jabatan Dirut BEI

15 Feb 2026, 5 : 48 PM
3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

15 Feb 2026, 8 : 37 AM
Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusra dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sinergi Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusra dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sinergi Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

14 Feb 2026, 3 : 08 PM
IHSG, bursa saham, sekuritas

IHSG Ditutup Turun 0,64% ke 8.212,271, Bareng Bursa Asia

13 Feb 2026, 7 : 37 PM
Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

13 Feb 2026, 6 : 27 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.