Oleh: Siska Lestari
Ramadan telah memasuki minggu ketiga dan tidak terasa sebentar lagi kita akan menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Itu artinya sebagian besar masyarakat Indonesia telah menerima Tunjangan Hari Raya alias THR, kamu mungkin jadi salah satunya.
Menurut peraturan Kementerian Ketenagakerjaan, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Jika tidak cermat, THR akan habis begitu saja, mengingat kebutuhan menjelang Lebaran sangatlah banyak.
Mulai dari membagikan THR kepada orang tua, adik-adik, keponakan, membelikan baju baru, hingga untuk memasak berbagai macam hidangan khas Lebaran yang lezat.
THR memang sejatinya diberikan oleh pemberi kerja untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pekerjanya dalam menyambut hari Lebaran.
Tapi, jangan sampai THR Anda hanya lewat begitu saja.
Tidak ada salahnya, jika kita mengelola sebagian dari uang THR yang kita dapatkan untuk tabungan masa depan.
Berikut ini merupakan lima tips yang bisa kita lakukan untuk memanfaatkan uang THR dengan bijak, khususnya sebagai tabungan di masa depan:
Komentari tentang post ini