Oleh: Anthony Budiawan
Bank Indonesia (BI) mencatat Simpanan Masyarakat, atau Dana Pihak Ketiga (DPK), di perbankan per akhir Desember 2020 naik dari tahun sebelumnya.
Banyak pihak mengartikan masyarakat menahan belanja. Menahan konsumsi. Lebih memilih menabung di masa pandemi ini. Sehingga Simpanan naik.
Pertanyaannya, apakah benar kesimpulan seperti itu? Apakah benar masyarakat lebih banyak uang pada 2020 dibandingkan tahun 2019?
Kesimpulan seperti itu bisa menyesatkan: misleading. Khususnya di tengah pandemi dan pembelian Surat Serharga Negara (SBN) secara besar-besaran oleh sektor perbankan dan BI.
Misleading karena kenaikan Simpanan Masyarakat ini bisa saja akibat penciptaan uang (money creation) yang dilakukan sektor perbankan. Melalui pemberian kredit.
Tetapi, diartikan salah. Seolah-olah masyarakat menjadi lebih kaya, lebih banyak uang.
Lebih berbahaya lagi, kalau ini menjadi alasan suku bunga kredit boleh tinggi. Bahaya sekali.
Salah satu fungsi Bank adalah menciptakan uang beredar melalui kredit. Misalnya, Bank A membeli SBN Rp10 triliun.
Komentari tentang post ini