JAKARTA-Upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mereformasi fiskal lewat pembahasan simplifikasi tarif layer untuk Cukai Hasil Tembakau (CHT) masih menuai pro dan kontra.
Pihak petani tembakau Jawa Barat menyatakan aturan ini hanya akan mematikan petani dan komoditas tembakau lokal.
Pasalnya, ketika perusahaan golongan II dan III dipaksa naik kelas, akan ada gangguan pada serapan tembakau lokal.
Ketua APTI Jawa Barat Suryana menegaskan yang diuntungkan dari hal ini adalah pabrikan asing dan skala besar.
“Jika dibiarkan dan tetap dijalankan, maka akan mengarah ke monopoli, bukan lagi oligopoli seperti yang saat ini terjadi,” ujarnya ketika dihubungi (3/8).
Suryana juga menyayangkan sikap Kementerian Keuangan yang abai pada nasib petani.
“Ini wujud ke-tidak pro-an pemerintah terhadap petani, aturan ini akan membunuh petani,” ulasnya.
Sebab, pabrikan kecil dan menengah akan mati, tidak mampu melanjutkan produksinya.
Otomatis pembelian bahan baku ke petani akan tersendat.
“Bisa juga, tembakau nasional dibeli dengan harga semurah-murahnya. Sementara, yang akan diuntungkan adalah pengusaha asing yang skalanya sudah besar, lalu pemerintah sendiri. Meskipun negara diuntungkan, pemerintah harus memperhitungkan juga kemungkinan timbulnya rokok ilegal,” tuturnya.
Komentari tentang post ini