“Ada tiga hal yang dilakukan, memperdalam di tingkatan basis, memperluas di tingkatan jejaring, dan memperkuat di level kebijakan,” paparnya.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi, menyatakan bahwa semangat “Beda Setara” yang digagas Jaringan GUSDURian telah menjadi nilai yang lekat dengan UIN Sunan Kalijaga.
“Ketika gagasan penyelenggaraan ini disampaikan kepada saya, saya langsung menyambut baik dan mendukung 100 persen penyelenggaraan ini, karena DNA UIN Sunan Kalijaga adalah Beda Setara,” jabar dia.
Sementara itu, Direktur Jaringan GUSDURian Alissa Wahid menyampaikan bahwa urgensi menggaungkan isu KBB di ranah publik.
Ia menyebut, gagasan Bhineka Tunggal Ika belum sepenuhnya tercermin dalam perlindungan hak beragama bagi seluruh warga negara.
“Kita selalu membanggakan slogan Bhineka Tunggal Ika, namun realitanya pemenuhan hak beragama belum merata. Dengan simposium ini, kita berharap dapat mempertajam strategi untuk mencapai pemenuhan hak warga negara yang utuh,” tegasnya.
Acara pembukaan diikuti dengan penandatanganan MoU Tri Dharma antara UIN Sunan Kalijaga dan Yayasan Bani KH Abdurrahman Wahid.
Simposium ini kemudian berlanjut dengan diskusi tematik sesi 1 tentang “Kebebasan Beragama Berkeyakinan: Janji Konstitusi dan Silang Sengkarut Kebijakan” yang membuka dialog mengenai berbagai tantangan KBB. Diskusi berlanjut ke sesi 2, “Suara Komunitas: Perjuangan Menuntut Hak”.















