JAKARTA – PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE), calon emiten bidang aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Menurut manajemen MINE dalam prospektus tambahan informasi IPO yang diumumkan Selasa (04/3/2025), Perseroan telah memperoleh pernyataan efektif dari OJK pada 28 Februari 2025. Perseroan memulai menawarkan saham kepada publik pada 04-06 Maret 2025. Saham MINE akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Maret 2025.
“Mulai Selasa (04/3/2025), MINE melalukan IPO sebanyak 612,665 juta lembar saham dengan nominal Rp100 per unit. Jumlah saham IPO tersebut setara dengan 15% dari modal ditempatkan dan disetor MINE setelah IPO. Harga saham MINE yang ditawarkan kepada masyarakat ditetapkan sebesar Rp216 setiap saham, sehingga Perseroan nantinya memperoleh tambahan modal sebesar Rp132,33 miliar,” tulis manajemen MINE.
Guna melancarkan aksi ini, manajemen MINE telah menujuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) sebagai penjamin pelaksana emisi efek Perseroan.
Menurut manajemen Perseroan, dana yang diperoleh dari hasil IPO ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan untuk tiga keperluan. Pertama sebesar 48% untuk belanja modal (capex expenditure) pembelian alat berat baru guna mendukung kegiatan operasional Perseroan. Kedua, sekitar 11% untuk pembelian aset tetap berupa tanah dan bangunan milik Sinjo Jefry Sumendap yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama dan Pemegang Saham pengendali Perseroan. Ketiga, sisanya 41% untuk modal kerja Perseroan.














