JAKARTA-Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Zainal Arifin Mochtar, mengungkapkan bahwa saat ini mayoritas sedang merasakan buramnya demokrasi di Indonesia.
Zainal menawarkan agar di waktu singkat jelang pemilu 2024, dibuat aturan yang membatasi wewenang presiden, dengan mengacu pada model “lame duck” di Amerika Serikat (AS).
Hal itu disampaikan Zainal saat diskusi bertajuk ‘Menyelamatkan Demokrasi dari Cengkeraman Oligarki dan Dinasti Politik’ di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Hadir juga sejumlah tokoh dalam diskusi itu, diantaranya Franz Magnis Suseno, Prof. Ikrar Nusabakti, Usman Hamid, Bivitri Susanto dan Rafly Harun.
Zainal membeberkan rentetan peristiwa dari pengajuan batas usia capres-cawapres, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pelanggaran etik berat Hakim MK Anwar Usman hingga majunya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi potret buram demokrasi saat ini.
Zainal pun mengatakan, rentetan peristiwa itu harus menjadi panggilan bagi semua pihak untuk menyelamatkan demokrasi.
“Saya kira kita sudah berhadapan dan selesai pembicaraan kita soal buramnya demokrasi. Nah sekarang adalah musim panggilan untuk menyelamatkan demokrasi,” kata Zainal.
Zainal pun memberikan tiga buah penawaran agar demokrasi tetap tegak menjelang masa Pemilu 2024, mendatang.
Pertama, dia menilai tidak wajar untuk negara seperti Indonesia dengan sistem presidensil, tidak membatasi sedikitpun soal wewenang presiden ketika proses transisi jelang Pemilu.
Komentari tentang post ini