SURABAYA-Dalam rangka pemenuhan hak asasi atas air yang harus dipenuhi oleh negara, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019, juga untuk mencapai 100% akses aman air minum bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun 2019, Direktorat Jenderal Cipta Karya gelar rapat sinkronisasi program penyediaan air baku untuk air minum tahun 2018 bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, (29/01/2018) di Surabaya.
Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo, dalam arahannya mengungkapkan, untuk mendukung RPJMN 2015-2019 tersebut, upaya pemenuhan akan akses aman air minum diwujudkan dalam misi pengembangan air minum.
“Ke depan, kita juga dihadapkan pada target Sustainable Development Goals (SDG’s) yaitu pada Goal ke-6 yakni menjamin ketersediaan dan keberlanjutan pengelolaan untuk air minum dan sanitasi bagi semua orang,” ujar Sri Hartoyo.
Sementara tingginya pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi, yang tidak diimbangi oleh daya dukung lingkungan akan berdampak pada penurunan kualitas dan kuantitas air baku.
Saat ini, kebutuhan dukungan air baku untuk air minum sampai dengan 2019 sebesar 128 m3/det dan diperkirakan baru akan terpenuhi sekitar 50% pada tahun 2019.















