JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini bahwa industri pasar modal akan kembali mengalami kebangkitan di 2021, tercermin dari sejumlah sinyal pemulihan ekonomi di sepanjang 2020 yang topang oleh sinergi kebijakan pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyebutkan, sinergi kebijakan extraordinary untuk meredam dampak pandemi Covid-19 telah dilakukan pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan fiskal akomodatif, BI melalui pelonggaran likuiditas dan penurunan suku bunga, serta OJK yang mengeluarkan kebijakan stabilisasi pasar keuangan.
“Sinyal pemulihan ekonomi merupakan momentum bagi bangkitnya industri pasar modal, baik dari sisi investor yang disediakan alternatif instrumen investasi dengan return yang lebih tinggi dari deposito. Dan, dari sisi issuer disediakan alternatif pembiayaan dengan yield yang relatif rendah dibanding kredit perbankan,” papar Wimboh di Jakarta, Senin (4/1).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, momentum kebangkitan pasar modal juga tercermin dari sejumlah capaian di 2020, seperti peningkatan transaksi investor sebesar 73 persen dari tahun sebelumnya.