Bahkan perisitiwa ini bisa menjadi parameter untuk menduga bahwa sebagian besar ASN dan Aparat Forkopimda Sumbar sudah terpapar Intoleransi sebagai embrio Radikalisme dan Terorisme yang sudah lama terjadi.
Oleh karena itu, tanggung jawab atas peristiwa yang mengarah kepada sikap anti Kebhinekaan, Persekusi dan Intoleransi yang dilakukan oleh pihak SMKN II di Padang, tidak bisa hanya dipikul oleh Guru Sekolah dan Penyelenggara Sekolah.
Tetapi juga harus menjadi tanggung jawab kolektif seluruh Pimpinan dan Anggota Forkopimda di Provinsi Sumatera Barat, karena dinilai sebagai pembiaran.
Lebih lanjut dia mengatakan Menteri Nadien Makarim, Gubernur, Kanwil dll jangan hanya bisa menyalahkan Guru dan Pengelola Pendidikan dengan menyerukan ditindak, dipecat, dimutasi dll.
Justru Menteri Nadien Makarim dan jajaran di bawahnya harus ikut bertanggung jawab.
Apalagi peristiwa pemaksaan pemakaian Jilbab ini sudah menyangkut kohesivitas kebhinekaan masyarakat Minang di Padang dan di seluruh Indonesia.
Mendikbud RI Nadien Makarim, Mendagri, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dll harus memberi perhatian khsusus terhadap Sumatera Barat dalam soal ini, khususnya seluruh Pimpinan Forkopimda di Padang, jangan hanya jadi penonton.
Komentari tentang post ini