“Dan kepada Pimpinan Sekolah dan Guru yang memaksa Anak didik non Muslim mengenakan Jilbab harus diproses pidana di samping sanksi administratif,” tuturnya.
Pertanyaannya, mengapa peristiwa ini berlangsung sejak lama tetapi dibiarkan oleh aparat Forkopimda se Sumatera Barat.
Padahal peristiwa ini harus dilihat sebagai faktor penyebab Intoleransi, Radikalisme dll berkembang biak secara sistimatis dan terstruktur di kalangan ASN dan Aparat Penegak Hukum, di sejumlah daerah.
“Saya kira, ini pertanda merosotnya ketaatan terhadap Nilai Dasar ASN dan NKRI, sehingga diperlukan perhatian serius Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini