Kerugiaan akibat Jiwasraya ditaksir Rp 16 Triliun. Astagaaa! Jutaan nasabah menjerit. Ternyata tidak hanya Jiwasraya.
Ada juga kasus Bumiputera, Asabri, Taspen yang disebut-sebut menjadi ‘korban’ (atau sengaja dikorbankan) melalui permainan investasi di pasar modal.
Tugas utama OJK mengawasi semua itu. OJK dibayar mahal untuk mencermati industri itu. Bahkan OJK punya wewenang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Tugas OJK adalah melakukan pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyelidikan serta penegakan hukum agar industri keuangan dan pasar modal sehat dan melindungi konsumen.
Kalau ada industri keuangan jatuh sakit dan krisis, selain para pemain langsung yang diperiksa, baik manajemen dan emiten, pengawas juga harusnya diperiksa.
Kalau ada permainan, kok bisa lolos dari pengawasan? Pengawasnya tidur, ditidurkan atau pura-pura tidur tapi tetap gaji yang tinggi?
Takutnya seperti yang bisa diiibaratkan dengan sepak bola kita yang tidak maju dan selalu ada rusuh, ternyata selain ada masalah di klub, juga pihak penyelenggara eh ada ‘mafia wasit’.
Wasit ini pengawas, pengadil, penghukum di lapangan tapi karena tidak bekerja dengan baik (meski bukti fisik ada di lapangan) akhirnya ada pengaturan skor pertandingan, ada sepak bola gajah, pelanggaran pemain tidak disemprit dan berpihak.












