ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

SKCK Prabowo Subianto Diduga Bersumber Dari Keterangan Palsu

gatti Reporter : gatti
23 Agu 2018, 3 : 16 PM
3.1k 32
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mensinyalir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Prabowo Subianto untuk kepentingan calon presiden 2019 bersumber dari keterangan palsu atau dipalsukan oleh pihak-pihak tertentu. Karena terdapat fakta yang sudah menjadi “notoire feiten” bahwa Prabowo Subianto, pada tahun 1998 pernah diperiksa oleh PUSPOM TNI dan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas melakukan Tindak Pidana Penculikan dan Penghilangan Kemerdekaan Para Aktivis Mahasiswa.

Berdasarkan keputusan DKP Nomor : KEP/03/VIII/1998/DKP, tanggal 21 Agustus 1998, merekomendasikan Prabowo Subianto untuk diberhentikan dari Dinas Militer, karena terbukti melakukan Pelanggaran Hukum, Etika dan Disiplin yang merugikan kehormatan TNI, kehormatan Bangsa dan Negara, tetapi tidak dijadikan referensi sebelum SKCK dikeluarkan.

“SKCK Baintelkam Polri yang berisi pernyataan bahwa, Prabowo Subianto dinyatakan tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun, patut diduga bersumber dari keterangan yang diduga “palsu atau dipalsukan”,” ujar Koordinator TPDI, Petrus Salestinus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (23/8).

BacaJuga :

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam

Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Karena itu, BAINTELKAM POLRI, seharusnya melakukan verifikasi dan klarifikasi seputar informasi publik hal ikhwal Prabowo Subianto pernah diproses hukum pada tahap penyelidikan dan penyidikan oleh PUSPOM TNI dan oleh DKP berikut Keputusan DKP tentang adanya Tindakan Pidana dan Pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh Prabowo Subianto hingga diberhentikan dari Dinas Militer.

Hal ini sangat penting, karena kita sedang dalam proses melahirkan pemimpin nasional melalui Pemilu, bukan sedang memilih calon karyawan di sebuah Perusahaan yang mensyaratkan SKCK.

“Dengan demikian, maka KPU, PUSPOM TNI, POLRI dan Masyarakat harus bersama-sama melakukan klarifikasi dan mengkonfirmasi semua hal terkait dengan SKCK a/n. Prabowo Subianto yang saat ini sudah berada di dalam Berkas Administrasi Bakal Calon Presiden di KPU, dengan tujuan agar masyarakat tidak membeli kucing dalam karung,” tuturnya.

Pada Kamis 23 Agustus 2018, TPDI, mengirim Surat Resmi No. : 0.7/TPDI/VIII/2018, Tanggal 23 Agustus 2019, yang ditujukan kepada BAINTELKAM POLRI.

Surat ini bertujuan meminta klarifikasi mengenai SKCK No. : SKCK/YANMAS/8721/VII/2018/ BAINTELKAM, Tanggal 24 Juli 2018, tertera atas nama Prabowo Subianto, untuk keperluan menuju Persyaratan Calon Presiden Republik Indonesia, karena SKCK dimaksud sudah beredar luas di Medsos sebelum diserahkan ke KPU sebagai salah satu syarat administrasi Pencalonan.

Selain menyampaikan surat, TPDI juga berdialog dengan AKBP Sudono Sambodo, Kasubdit Giatmas Baintelkam, menanyakan proses diterbitkannya SKCK setiap Bacapres dan Bacawapres dalam Pilpres 2019. Dari dialog ini diperoleh penjelasan bahwa semua Pemohon SKCK, sama prosedurenya, termasuk untuk Capres.

Halaman :
12Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Saham Wall Street Tunggu “Manuver” The Fed

Berita Selanjutnya

Hentikan Kebijakan Pariwisata Berbasis Investor

Berita Terkait

Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama
Nasional

Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama

23 Feb 2026, 6 : 16 AM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Nasional

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

22 Feb 2026, 6 : 54 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam

22 Feb 2026, 10 : 20 AM
Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
Nasional

Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik

22 Feb 2026, 10 : 09 AM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Cium Aroma Manipulasi di Balik Dividen PT Migas

21 Feb 2026, 8 : 13 PM
Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional
Energi

Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional

21 Feb 2026, 4 : 52 PM
Berita Selanjutnya
Hentikan Kebijakan Pariwisata Berbasis Investor

Hentikan Kebijakan Pariwisata Berbasis Investor

Tekad Pemda Mabar Mewujudkan Labuan Bajo Sebagai ‘Bali Baru’ di Indonesia

Tekad Pemda Mabar Mewujudkan Labuan Bajo Sebagai ‘Bali Baru’ di Indonesia

Vat Refund

Penerimaan Pajak Hingga 20 Agustus 2018 Capai Rp760,57 Triliun

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3266 shares
    Share 1306 Tweet 817
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812

Opini

Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Bank Indonesia, Uang Beredar pada Januari 2026 Tumbuh 10% Jadi Rp10.117,8 Triliun

23 Feb 2026, 2 : 20 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

Melejit 1,36%, IHSG Sesi I Rehat di 8.384,047 Berkat Saham TLKM, UNVR, BUMI, GOTO dan Saham Perbankan

23 Feb 2026, 1 : 08 PM
BUMI Raih Peringkat ESG Tertinggi di Antara 56 Perusahaan Batubara Dunia

Bumi Resources (BUMI) Catatkan Obligasi Senilai Rp612,75 Miliar di BEI

23 Feb 2026, 11 : 52 AM
Pemerintah Segera Lelang Delapan Seri Sukuk Negara Senilai Rp11 triliun

Pemerintah Segera Lelang Delapan Seri Sukuk Negara Senilai Rp11 triliun

23 Feb 2026, 10 : 16 AM
JSMR Raup Rp566 Miliar Dari Penerbitan Commercial Paper

Hari Ini, Obligasi Jasa Marga (JSMR) Senilai Rp2,067 Triliun Dicatatkan di BEI

23 Feb 2026, 9 : 43 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.