MADIUN-Sistem kredit usaha rakyat (KUR) yang baru untuk para petani saat ini lebih fleksibel sehingga sangat memudahkan petani yang mengajukan pinjaman. Tidak hanya keringanan pembayaran angsuran dan bunga saja. Sifat fleksibel pada sistem KUR bagi para petani yang terbaru juga dipermudah dalam hal pemilihan komoditas yang akan ditanam. “KUR yang baru sistemnya lebih fleksibel. Artinya, petani selama masa tanamnya tidak perlu lagi membayar bunga,” kata Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Achmad Baiquni saat mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungan kerja meninjau pelaksanaan program Perhutanan Sosial di Desa Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Senin, (6/11/2017)
Pihaknya mengatakan penyaluran dana KUR tersebut sebagai bagian dari upaya bersama antara pemerintah dan perbankan nasional dalam mensejahterakan masyarakat di sekitar hutan melalui program Perhutanan Sosial. “Bunga dan angsurannya bisa dibayar setelah selesai panen,” ujarnya.
Adapun, program Perhutanan Sosial merupakan sebuah upaya sistematis yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mensejahterakan masyarakat di sekitar kawasan hutan, sehingga lahan-lahan yang selama ini kurang produktif akan lebih memberikan manfaat ekonomi kepada petani penggarap lahan hutan.
Komentari tentang post ini