Deputi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Montty Girianna mengatakan keberhasilan pemerintah untuk menerbitkan laporan penerimaan industri ekstraktif negara tersebut merupakan suatu kerja sama intensif antara berbagai lembaga negara, antara lain SKK Migas dan para Kontraktor KKS dan mitra usahanya, untuk membuka angka produksi dan pembayaran kepada negara demi mencapai transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik di sektor industri ekstraktif, termasuk industri hulu migas. “Kami ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas partisipasi dan kerja sama SKK Migas dan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama serta mitra usahanya dalam menyukseskan penerapan azas transparansi di Industri Ekstraktif Indonesia.” Ujarnya.
Rudianto menegaskan bahwa SKK Migas dan industri hulu migas ke depan akan terus berkomitmen untuk mendukung penerapan azas transparansi. “Kami sadar tuntutan publik akan transparansi semakin tinggi dan kami siap menuju ke arah sana,” ujarnya.














