JAKARTA – PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) melaporkan bahwa perseroan telah merampungkan tender offer wajib (MTO) atas sejumlah saham PT Suryamas Duta Makmur Tbk (SMDM), sehingga saat ini kepemilikan BSD City mencapai 98,97 persen.
Berdasarkan surat resmi BSDE kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 4 Februari 2025, emiten di bawah kendali PT Paraga Arta Mida ini telah 333.013.393 saham SMDM atau setara dengan 6,98 persen dari jumlah saham Suryamas Dutamakmur.
Pasca pelaksanaan tender offer tersebut, maka saat ini BSDE menjadi pengendali baru di SMDM dengan kepemilikan mencapai 98,97 persen.
Dengan demikian, kepemilikan investor publik di SMDM hanya sebesar 1,03 persen atau jauh di bawah ketentuan batas minimal saham free float sebesar 7,5 persen.
Manajemen BSDE menyebutkan, pelaksanaan tender offer wajib dilakukan selama kurun 17 Desember 2024 hingga 15 Januari 2025, sedangkan tanggal penyelesaian transaksi penawaran tender wajib pada 24 Januari 2025.
Pada aksi korporasi ini BSDE menunjuk PT Sinarmas Sekuritas.