JAKARTA-PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) meyakini, industri perbankan belum akan menaikkan suku bunga kredit, meskipun Bank Indonesia (BI) sudah memulai penerapan kebijakan moneter yang lebih ketat.
Menurut Presiden Direktur SMRA, Adrianto P Adhi, pada bulan lalu BI sudah menaikkan suku bunga acuan (BI 7day Reverse Repo Rate) menjadi 4,25 persen, namun sejauh lembaga perbankan tidak secara serta-merta menaikkan tingkat suku bunga kredit.
“Ketika BI Rate naik menjadi 4,25 persen, sampai sekarang ini bank belum menaikkan bunga. Karena, industri perbankan juga mau ikut mengambil momentum perbaikan pertumbuhan ekonomi dan geliat industri properti,” kata Adhi di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/10).
Dia mengungkapkan, sejauh ini BI masih melakukan tarik-menarik terkait upaya menjaga inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga penerapan kebijakan moneter tidak dilakukan secara agresif.
“BI juga ikut me-manage negara, agar ekonomi tetap tumbuh,” imbuhnya.
Lebih lanjut Adhi menyampaikan, meskipun inflasi di AS sudah mencapai lebih dari 8 persen, namun BI maupun pemerintah masih cukup mampu menjaga inflasi nasional di kisaran 4 persenan.
Komentari tentang post ini