JAKARTA-Komisi VIII DPR mendesak komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dapat dibuka dan dikritik.
Hal ini karena masih banyak biaya yang dapat dilakukan efisiensi atau dapat dipangkas oleh pemerintah untuk menekan jumlah biaya haji.
“Tetapi tanpa mengurangi rasa hormat, saya meminta kepada pimpinan untuk kira-kira kita mengkritisi dan membuka komponen BPIH-nya,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina di Jakarta, Kamis, (23/11/2023).
Seperti diketahui, Kementerian Agama mengusulkan BPIH sebesar Rp105 juta kemudian turun menjadi Rp94,3 juta.
Namun Komisi VIII DPR RI berupaya agar pemerintah dapat lebih menekan komponen sehingga BPIH menjadi Rp93,4 juta.
“Karena kami menganggap dari apa yang disampaikan oleh Dirjen PHU (Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah) ini bisa kita kritisi Kembali,” ujar Selly lagi.
Lebih lanjut Selly meminta kepada Dirjen PHU untuk memberikan hasil evaluasi atau hasil audit internal pelaksanaan haji tahun 2023.
Hal ini untuk dapat melihat komponen-komponen yang dapat ditekan untuk efisiensi, seperti komponen akomodasi di Mekkah dan Madinah dan makanan untuk jamaah di bandara.
Komentari tentang post ini