Syarat Ketiga memiliki visi, dan kemampuan untuk melanjutkan pembangunan yang telah di wariskan oleh Presiden Jokowi, baik dari aspek politik maupun teknokrasi.
“Sehingga dalam melanjutkan estafet kepemimpinan nasional setelah Presiden Jokowi, maka pemerintahan mendatang langsung bisa “tune in” dan tancap gas, tidak disibukkan urusan internal,” pungkasnya.













