Sementara, Jawa Tengah tercatat menyimpan Rp2,46 triliun di bank, Kalimantan Timur menyimpan Rp1,57 triliun, Bali Rp1,4 triliun, dan Aceh Rp1,4 triliun. Kabupaten Bogor tercatat menyimpan dana Rp1,9 triliun, Kabupaten Badung Rp1,6 triliun, Kabupaten Bandung Rp1,6 triliun, Kabupaten Bekasi Rp1,5 triliun, Kabupaten Tanah Laut Rp1,3 triliun, Kabupaten Kediri Rp1,39 triliun, Kabupaten Berau Rp1,37 triliun, dan Kabupaten Nias Rp1,31 triliun.
Simpanan dana di bank pemerintah Kota Medan tercatat Rp2,27 triliun, Kota Cimahi Rp1,52 triliun, Kota Depok Rp1,31 triliun, Kota Magelang Rp1,1 triliun. “Ini harus segera dikeluarkan. Tolong ini segera dikeluarkan agar segera beredar di masyarakat,” katanya.
Presiden mengingatkan pengeluaran dana harus dilakukan sesuai prosedur. “Ikuti prosedur jangan main keluarkan saja,” pungkasnya. ***













