JAKARTA-Polemik dana saksi yang dibahas dalam Komisi II DPR ternyata belum tuntas. Bahkan sejumlah elit politik mengaku kesal dan kecewa dalam pembahasan tersebut. Karena ada parpol yang melakukan pencitraan. “Ketika hari ini menggagaskan dana saksi saja. Kami masih dicurigai. Bahkan ada parpol yang angkuh dan sombong,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Agun Gunanjar Sudarsa dalam diskusi “Etika Politik Pilpres” bersama pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago di Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Oleh karena itu, kata Agun, masalah dana saksi ini harus selesai dulu pada tataran elit politik, terutama Komisi II DPR. Apakah ini pencitraan atau bukan. “Kita tahu soal dana partai politik sudah pernah dibahas pada 2010. Pada UU Partai Politik, khususnya Pasal 34 itu. Dimana negara harus memberikan biaya pendidikan dan kaderisasi secara berjenjang,” terangnya.
Sayangnya, lanjut mantan Ketua Komisi II DPR, hal-hal seperti ini tidak pernah diwujudkan. Padahal, partai politik adalah sumber rekrutmen kader-kader pimpinan bangsa. Makanya, partai politik harus memberikan ruang yang cukup kepada sejumlah anak muda dan para aktivis. “Agar mereka masuk untuk menjadi pemimpin-pemimpin bangsa. Karena recrutment pengisian jabatan politik itu hanya lewat partai politik,” tambahnya.














