“Kita tidak ingin beri beban pada APBN. Jadi, sudah saya putuskan bahwa kereta cepat itu tidak gunakan APBN. Tidak ada penjaminan dari pemerintah. Oleh sebab itu, saya serahkan kepada BUMN untuk melakukan yang namanya B to B, bisnis,” kata Presiden Jokowi saat mengunjungi warga di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Kamis (3/9) lalu.
Dalam waktu dekat jelasnya, pemerintah akan secara resmi mengumumkan langkah yang akan diambil terkait kelanjutan pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung itu. Karena pada rapat terakhir, yang diberikan kewenangan untuk menyampaikan kepada masyarakat adalah Menko Perekonomian selaku Ketua Tim Penilai.
“Beranjak dari 3 prinsip tadi, kalau kemudian ada Peraturan Presiden (Perpres) atau instrumen apapun yang akan dikeluarkan ini pasti tidak secara langsung berkaitan dengan penunjukan salah satu yang akan dimenangkan,” jelasnya.
Soal keberatan Jepang dengan 3 prinsip pemerintah? Pramono menjelaskan ketiga prinsip itu sudah menjadi keputusan pemerintah. “ Jadi itu yang menjadi prinsip,” tegasnya.
Saat ditanya wartawan siapa utusan khusus yang dikirim Presiden Jokowi ke China, Seskab Pramono Anung mengaku tidak hafal. “Pokoknya ada,” tukasnya.














