JAKARTA – Mantan Sekjen DPP PKB, Muhammad Lukman Edy menegaskan siap menggelar Muktamar PKB “Rekonsiliasi” alias Muktamar “Sebenarnya” menjadi ajang untuk menyatukan kembali warga nahdliyin.
Salah satu agenda muktamar tersebut menghidupkan kembali marwah AD/ART PKB 1998.
“Artinya ada aturan tambahan yang dititipkan kawan-kawan, yakni pertama soal masa jabatan ketua umum tidak boleh lebih dari 2 kali. Kita akan bunyikan aturan tambahan itu dalam AD/ART Muktamar PKB,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Selain soal AD/ART PKB, Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu menambahkan muktamar juga akan memperbaiki hubungan hirarki antara PBNU dan PKB.
“Jadi nanti hubungannya itu lebih diperjelas, bukan sekedar hubungan historis semata. Intinya, ada hubungan konstituen aspiratif dan konsultatif, sehingga ke depan ada konsultasi yang jelas antara PKB dan PBNU.”
Dikatakan Lukman Edy, jadi antara PKB dan PBNU nantinya merupakan bagian yang tak terpisahkan.
Maka dengan cara itu tidak terbangun lagi ego sektoral, dimana PKB dianalogikan sebagai “anak durhaka” kepada orang tuanya, yakni PBNU.
Komentari tentang post ini