TANGERANG- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku menaati SKB 4 Menteri, terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen bagi siswa Sekolah di kota Tangsel.
Meski begitu, saat ini pelaksanaan PTM di sekolah yang 100 persen diikuti para siswa itu, dibagi ke dalam dua shif belajar.
“Intinya kita akan ikuti SKB Menterinya bahwa PTM dalam kondisi level 1 itu sudah bisa 100 persen, tapi ada contoh bagus disini 100 nya di bagi dua shif,” ungkap wali kota Tangsel, Benyamin Davnie di SMPN8 Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Selasa 4 Januari 2021.
Menurutnya, PTM yang diterapkan dua shif di Tangerang Selatan, dibagi jumlah siswa peserta PTM menjadi 50 persen per sesinya.
“Tetap 50 persen pagi dan 50 persen siang. Jadi anak – anak tidak kehilangan jam belajarnya,” kata Benyamin.
Dia menegaskan pembagian dua sesi belajar di sekolah dengan dua shif itu, demi kehati – hatian Pemkot Tangsel, menjaga warganya terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah itu.
Dia berharap, dengan penerapan PTM dua shif 50 persen per sesi itu, bisa menjadi contoh pelaksanaan PTM 100 persen di wilayah lain di Provinsi Banten.
Komentari tentang post ini