JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset penting untuk segera dibahas dan disahkan sebagai salah satu cara untuk memberantas dan mencegah korupsi.
Karena itu, Soedeson menyambut positif rencana Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melakukan komunikasi dengan partai-partai politik di parlemen untuk memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Ya, tentu kita menyambut baik apa yang disampaikan oleh Menkum dalam hal ini mewakili pemerintah. Jadi, kalau itu (RUU Perampasan Aset) kemudian dibahas, dimasukkan ke dalam atau dibawa ke dalam DPR, tentu akan segera kita bahas,” ujar Soedeson saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).
Menurut Soedeson, RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2025-2029, meskipun tidak masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Hanya saja, kata Soedeson, RUU Perampasan Aset terbuka segera mulai dibahas pada masa sidang ini dengan syarat disepakati oleh semua fraksi di DPR.