Melalui lensa inilah rezim orde baru Soeharto harus dinilai, dan hasilnya adalah sebuah catatan kelam yang penuh dengan pengkhianatan.
Dosa pertama dan paling mendasar Soeharto adalah pembunuhan terhadap sosio-demokrasi, baik dalam politik maupun ekonomi.
Demokrasi pada masa Orde Baru tidak lebih dari sekadar alat legitimasi kekuasaan, bukan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.
Pemilu diubah menjadi ritual formalitas yang menutupi dominasi Golkar dan militer, sementara kebebasan berserikat dan berpikir dibungkam atas nama stabilitas nasional.
Rakyat kecil, kaum Marhaen yang seharusnya menjadi subjek politik, justru disingkirkan dari ruang partisipasi.
Negara kehilangan peran sebagai alat pembebasan, berubah menjadi instrumen dominasi yang memastikan rakyat tetap tunduk dan terpinggirkan.
Namun pembunuhan sosio-demokrasi yang paling nyata terjadi di bidang ekonomi.
Orde Baru membangun sistem kapitalisme kroni, di mana akumulasi kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir elite yang bersekongkol dengan birokrasi dan militer.
Ekonomi rakyat disingkirkan, tanah dirampas, dan buruh dijadikan alat produksi murah bagi kepentingan modal besar.
Ironisnya, warisan kapitalisme kroni ini terus hidup hingga kini, tampak jelas dalam sepuluh tahun pemerintahan Jokowi yang memperkuat oligarki dan menormalisasi ketimpangan struktural melalui proyek-proyek infrastruktur yang berpihak pada korporasi besar.















