Semua ini adalah proyek besar pemandulan kesadaran: menjauhkan rakyat dari sejarahnya sendiri, agar mereka tidak lagi memiliki dasar untuk melawan.
Dan dosa itu masih bergaung hingga hari ini. Politik dinasti, kooptasi simbol nasionalisme, dan pembungkaman suara kritis atas nama “persatuan” menunjukkan bahwa warisan Orde Baru belum benar-benar mati.
Di bawah Jokowi, dan kini berlanjut di bawah Prabowo-Gibran, semangat yang sama mengemuka kembali: sentralisasi kekuasaan, militerisasi politik, dan kapitalisme kroni yang menempatkan negara sebagai alat patronase bagi segelintir elite.
Rakyat dijadikan objek pembangunan, bukan subjek yang berdaulat.
Pancasila kembali diperlakukan sebagai jargon kosong untuk menutupi kesenjangan, sementara UUD 1945 terus ditafsirkan sepihak demi melanggengkan kekuasaan.
Bila kita tidak sigap membaca tanda-tandanya, maka pengkhianatan terhadap konstitusi akan kembali terjadi dalam wajah yang lebih modern, lebih rapi, dan lebih berbahaya.
Oleh karena itu, ketika wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto muncul, kita tidak sedang menilai satu individu, melainkan seluruh warisan pengkhianatan terhadap rakyat dan konstitusi.
Memberikan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto itu sama dengan menyatakan bahwa membunuh rakyat, membungkam nalar, dan memanipulasi Pancasila adalah hal yang bisa dimaafkan demi “pembangunan.”















