JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Program Jakarta Smart City yang digagas sejak 2014 sebagai langkah menuju kota cerdas berbasis teknologi kembali menjadi sorotan.
Proyek yang berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu sebelumnya digadang-gadang menjadi jembatan pelayanan publik modern bagi warga ibu kota.
Unit khusus bahkan dibentuk untuk mengelola program tersebut, yakni Unit Pengelola Jakarta Smart City yang berkantor di Gedung Balai Kota Blok B, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Keberadaan unit ini menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam mendorong transformasi digital di Jakarta.
Namun, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai pengelolaan anggaran di Unit Pengelola Jakarta Smart City justru memunculkan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan kemahalan harga atau mark up.
Menurut Uchok, pada 2025 anggaran pengadaan sewa layanan komputasi awan tercatat sebesar Rp5,8 miliar dan meningkat menjadi Rp7,4 miliar pada 2026, atau naik Rp1,6 miliar.
Selain itu, pengadaan sewa bandwidth CCTV pada 2026 senilai Rp5,3 miliar dinilai lebih mahal sekitar Rp1,2 miliar jika dibandingkan nilai pengadaan 2025 yang mencapai Rp6,5 miliar.
Ia juga menyoroti pengadaan sewa bandwidth sensor dan CCTV pengendalian banjir sebesar Rp12,1 miliar yang disebut lebih mahal Rp2,3 miliar dibandingkan nilai sekitar Rp9,7 miliar.













