JAKARTA -Lembaga pemeringkat S&P kembali mengafirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada peringkat BBB, satu tingkat di atas investment grade, dengan outlook stabil pada 30 Juli 2024.
S&P sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dengan outlook stabil pada 4 Juli 2023.
S&P meyakini bahwa prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap solid, ketahanan eksternal dan beban utang Pemerintah yang terjaga, didukung oleh kerangka kebijakan moneter dan fiskal yang kredibel.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, merespons keputusan S&P tersebut.
Dia menyatakan bahwa “afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB oleh S&P memperkuat keyakinan lembaga pemeringkat utama seperti Fitch dan Moody’s yang terlebih dahulu memberikan afirmasi atas rating Indonesia pada awal tahun ini.
Afirmasi ini juga mencerminkan kepercayaan dunia internasional terhadap prospek perekonomian Indonesia yang baik, serta keyakinan terhadap langkah-langkah sinergi kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah dan BI.
Komentari tentang post ini