JAKARTA-Ketua Setara Institute, Hendardi menilai pemasangan spanduk-spanduk yang memuat pesan kebencian atas dasar identitas agama dan ras merupakan bentuk intoleransi yang merusak kohesi dan ketertiban sosial di Ibu Kota Jakarta, yang saat ini sedang menyelenggarakan tahapan Pilkada putaran II.
Demikian juga spanduk-spanduk yang memuat pesan penolakan mensalati, mengkafani, dan menguburkan jenazah jika seseorang memilih pemimpin yang bukan beragama Islam. “Spanduk ini memuat pesan pembodohan warga dan kampanye yang tidak masuk akal serta menghalalkan segala cara untuk tujuan menghimpun dukungan politik dalam kontestasi politik DKI Jakarta,” ujar Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/3).
Karena itu, dia berharap agar memasuki masa kampanye putaran II, semua pihak didorong untuk melakukan kampanye dialogis, konstruktif, dan mencerdaskan sehingga seluruh proses Pilkada memberikan dampak positif bagi pembangunan politik di DKI Jakarta yang demokratis.
Menurutnya, langkah persuasif yang dilakukan oleh aparat Polda Metro Jaya dalam menertibkan spanduk-spanduk tersebut merupakan langkah positif demi menjaga ketertiban masyarakat, yang merupakan salah satu tugas pokok Polri. “Tetapi, langkah itu perlu disertai penindakan hukum, jika pesan-pesan destruktif melalui spanduk tersebut teridentifikasi sebagai suatu tindak pidana,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini